Dalam sebuah Organisasi Transfer Teknologi, kita akan sering mendengar istilah Industrial Licensing. Industrial Licensing merupakan salah satu tujuan dan metric utama dalam capaian kinerja sebuah Organisasi Transfer Teknologi.
Apa itu Industrial Licensing? Yuk kita bahas.
Industrial licensing adalah suatu kontrak dimana pemegang kekayaan intelektual (pemberi lisensi / licensor) memberikan izin penggunaan kekayaan intelektualnya kepada orang lain (penerima lisensi / licensee), dalam batas yang ditentukan oleh ketentuan kontrak.
Dalam konteks universitas atau lembaga penelitian, industrial licensing mengacu pada proses pemberian izin kepada pihak industri atau perusahaan untuk menggunakan atau memanfaatkan Kekayaan Intelektual (KI) yang dihasilkan dari penelitian mereka. Ini bisa berupa paten, desain industri, hak cipta, merek, atau Kekayaan Intelektual lainnya yang berupa teknologi, software, atu inovasi lainnya yang dapat digunakan untuk tujuan komersial. Dengan memberikan lisensi, universitas atau lembaga penelitian bisa mendapatkan royalti atau manfaat dalam bentuk lainnya dari pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang mereka miliki oleh pihak industri atau perusahaan.
Industial licensing merupakan salah satu cara dalam komersialisasi Kekayaan Intelektual.
Menghubungkan Penelitian dengan Dunia Bisnis
Kekayaan intelektual yang dihasilkan dari penelitian universitas atau lembaga penelitian seringkali memiliki potensi besar untuk meningkatkan inovasi dalam dunia industri. Di sinilah peran penting dari industrial licensing muncul sebagai jembatan yang menghubungkan antara penelitian akademis dengan aplikasi praktis di dunia bisnis.
Berikut ini adalah manfaat industrial licensing bagi Penelitian dan Dunia Bisnis.
- Transfer Teknologi yang Efektif: Melalui industrial licensing, penelitian yang dilakukan di lingkungan akademis dapat diintegrasikan ke dalam industri untuk pengembangan lebih lanjut, mempercepat proses pengembangan produk, atau menciptakan solusi baru.
- Pendanaan Penelitian: Pendapatan dari lisensi industri bisa menjadi sumber pendanaan tambahan bagi lembaga penelitian atau universitas, memungkinkan kelangsungan penelitian berkualitas tinggi di masa depan.
- Kolaborasi dan Pengembangan Lebih Lanjut: Dengan memberikan akses kepada pihak industri, penelitian bisa mengalami fase pengembangan yang lebih lanjut, berpotensi meningkatkan nilai dan manfaatnya bagi masyarakat.
Proses Industrial Licensing
Proses industrial licensing melibatkan beberapa langkah, termasuk identifikasi Kekayaan Intelektual yang bernilai, negosiasi lisensi yang adil, serta pembentukan perjanjian yang jelas antara lembaga penelitian dan pihak industri. Langkah-langkah ini memastikan bahwa kepentingan kedua belah pihak terjaga dengan baik.
Industrial licensing memainkan peran kunci dalam membangun hubungan yang harmonis antara dunia akademis dan industri. Hal ini tidak hanya meningkatkan pemanfaatan penelitian untuk kepentingan komersial, tetapi juga mempercepat perkembangan inovasi yang berdampak bagi kemajuan teknologi dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, kolaborasi yang kuat antara lembaga penelitian dan dunia industri melalui industrial licensing dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
Selain itu, perjanjian lisensi juga dapat dilihat sebagai instrumen pembagian benefit sekaligus risiko antara pemberi lisensi dan penerima lisensi. Berikut ini adalah benefit dan risiko dari proses industrial licensing.
Benefit Licensing
Untuk Licensor | Untuk Licensee |
Peluang untuk menjangkau pasar baru dengan produk/layanan yang sudah ada. | Peluang untuk menciptakan bisnis baru. |
Peluang untuk memasuki pasar dengan klien pemegang lisensi yang ada, yang akan mengurangi risiko kegagalan pasar. | Peluang untuk menyediakan produk/layanan yang sudah tersedia/mapan dari pemberi lisensi kepada klien, yang akan mengurangi risiko kegagalan pasar. |
Tidak perlu berinvestasi dalam pemasaran dan distribusi. | Tidak perlu berinvestasi pada R&D. |
Pemberi lisensi tetap mempertahankan kepemilikan KI-nya sambil menerima pendapatan royalti dari KI tersebut. | Penerima lisensi tidak perlu “membeli” KI dan menggunakan kesempatan untuk menguji keberhasilan pasar dari produk/layanan berlisensi tanpa banyak berinvestasi. |
Lisensi adalah sarana untuk mengubah pesaing menjadi mitra. |
Risiko Licensing
Untuk Licensor | Untuk Licensee |
Penerima lisensi dapat menjadi pesaing. | Lisensi dapat menimbulkan ketergantungan teknologi/bisnis. |
Pemberi lisensi dapat kehilangan kendali atas produk/layanan berlisensi. | Lisensi KI dapat ditantang dan teknologi menjadi usang. |
Ada kesulitan untuk menemukan pemegang lisensi yang adil dan solid yang mau mendapatkan lisensi. | Ada kesulitan untuk menemukan pemberi lisensi yang adil dan dapat diandalkan yang bersedia memberikan lisensi. |
Pemberi lisensi harus mempercayai penerima lisensi sebagai sumber pendapatan. Dalam kasus kegagalan pasar, pemegang lisensi tidak dapat menghasilkan pendapatan meskipun mungkin ada klausul royalti minimum dalam perjanjian. | Pembayaran bisa terlalu memberatkan untuk ditanggung dan jumlah tertentu mungkin masih perlu dibayar meskipun ada kegagalan pasar karena klausul royalti minimum dalam perjanjian. |
Pahami Istilah-Istilah Penting dalam Licensing
Meskipun perjanjian lisensi perlu dipersiapkan dengan bantuan pengacara dan profesional KI, lebih baik selalu mengetahui isu-isu yang paling relevan serta klausul-klausul utama pada KI yang harus dinegosiasikan dan dimasukkan, sebelum menandatangani perjanjian.
- Bentuk perjanjian: sebaiknya dibuat dalam bentuk dokumen tertulis.
- Ketentuan perjanjian: permulaan, jangka waktu/durasi, dan pengakhiran kontrak harus dinyatakan dengan jelas dalam perjanjian. Saat menentukan ketentuan, tanggal kedaluwarsa, pasar, dan umur ekonomi dari KI yang akan dilisensikan harus diperhitungkan.
- Identifikasi KI: KI yang dilisensikan harus diidentifikasi dengan jelas dan KI yang menyertainya tidak boleh dilupakan.
- Jenis lisensi: jenis lisensi yang diberikan eksklusif atau non-eksklusif harus disebutkan dengan jelas.
- Cakupan geografis dan bidang penggunaan: cakupan geografis dari lisensi (yaitu di mana penerima lisensi dapat mengeksploitasi KI), harus didefinisikan dengan jelas. Selain itu, pemberi lisensi dapat membatasi bidang penggunaan KI yang dilisensikan serta barang dan jasa yang lisensinya diberikan (dalam hal lisensi merek dagang).
Pingback: Lisensi Dalam Penjualan Software - Eko Rahayu
Pingback: Mengoptimalkan Inovasi di Perguruan Tinggi dengan Industrial Licensing - Eko Rahayu